Selasa, 27 Mei 2008
pisah
cukuplah dalam pelukan
sebagai huruf yang ditasdidkan
meskipun kami dua kepribadian yang tampak
tak lain hanya kesatuan
hal itu karena kecekinganku dan cahayanya
kalau tidak karena rintihanku
dia takkan menyaksikan adegan itu
mengadu
mereka berkata
berobatlah dengan-nya dari-nya
aku katakan pada mereka
apa aku akan mengobatiku dengan penyakit?
cintaku pada tuanku membuatku parah dan sakit
bagaimana aku akan mengadukepada tuanku tentang tuanku?
luka
yang pantainya tanpa batas
lukaku yang kuletuskan
tak pantas sedikitpun kuadukan
kumuntahkan dari bumi,galaksi,dan angkasa
kalau lukaku sebuah kecapi
penyayipun akan tampil menyayi
kalau lukaku hanya sedikit
air mataku takkan tumpah
ladang kemurungan takkan menakutkan
anak-anak kecil dan para perempuan
piagam jakarta menjiwai UUD 45 dan merupakan rangkaian kesatuan
Dekrit 5 Juli 1959
Bahwa kami berkeyakinan bahwa Piagam Jakarta tertanggal 22 Juni 1945 menjiwai Undang-undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan konstitusi tersebut;
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG,
Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undangt-undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah-darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan dekrit ini, dan tidak berlakunya lagi Undang-undang Dasar Sementara.
Pembentukan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara, yang terdiri atas anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.
Pada tanggal 5 Juli 1959.
Atas nama rakyat Indonesia :
Presiden Republik Indonesia/Panglima Tertinggi Angkatan Perang
Piagam Jakarta alinea keempat:
Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Piagam Jakarta adalah hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada tanggal 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kaum kebangsaan (nasionalis). Panitia Sembilan merupakan panitia kecil yang dibentuk oleh BPUPKI. Pada saat penyusunan UUD pada Sidang Kedua BPUPKI, Piagam Jakarta dijadikan Muqaddimah (preamble). Selanjutnya pada pengesahan UUD 45 18 Agustus 1945 oleh PPKI, istilah Muqaddimah diubah menjadi Pembukaan UUD, dan Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya diganti menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa. Perubahan itu dilakukan oleh Drs. M. Hatta atas usul A.A. Maramis setelah berkonsultasi dengan Teuku Muhammad Hassan, Kasman Singodimedjo dan Ki Bagus Hadikusumo. Naskah Piagam Jakarta ditulis dengan menggunakan ejaan Republik dan ditandatangani oleh Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, A.A. Maramis, Abikoesno Tjokrosoejoso, Abdulkahar Muzakir, H.A. Salim, Achmad Subardjo, Wahid Hasjim, dan Muhammad Yamin.
***
Pihak yang kontra terhadap pelarangan Ahmadiyah sebagian besar berpijak pada HAM, terutama kebebasan berkeyakinan dan beragama. Argumentasi itu seakan-akan benar, apabila Bab XA tentang HAK ASASI MANUSIA pasal 28 J tidak diperhatikan, yaitu pada butir 2 tertulis : *Dalam menjalankan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."
Artinya, *pelaksanaan HAM bukanlah tanpa batas*. Negara bisa melakukan intervensi atau melarang dengan pertimbangan nilai-nilai agama. Karena masalah Ahmadiyah adalah persoalan Syari'at Islam, maka pertimbangan nilai-nilai Syari'at Islam-lah yang patut diperhatikan dan dijadikan rujukan oleh Negara. Sebab seperti dinyatakan dalam Dekrit 5 Juli tsb di atas, Piagam Jakarta Menjiwai UUD 1945 dan Merupakan Rangkaian Kesatuan. Dengan demikan Negara berkewajiban melindungi warga negaranya menjalankan Syari'at Islam.
Dalam pertimbangan Syari'at Islam, perkara Ahmadiyah ini sudah sangat jelas, menodai Syari'at Islam, yaitu merusak Rukun Islam yang Pertama, pengakuan 2 Kalimah Syahadat. Seperti diketahui, Ahmadiyah menambah 1 pengakuan lagi yaitu bersyahadat kenabian Mirza Ghulam Ahmad. Inilah penodaan itu 2 dijadikan 3.
Sungguh mengerikan kalau antara kebebasan beragama dan kebebasan menodai agama tidak dibedakan atas nama HAM. Kalau Negara berdasarkan keyakinan sekelompok komunitas tidak bisa melarang, sungguh mengerikan. Kalau logika itu diikuti apa yang dilakukan oleh Wilders, Salman Rushdie, yang menghina Islam tidak bisa dilarang oleh Negara, maka sekali lagi sungguh mengerikan. Sungguh-sungguh ini merupakan tindakan kekerasan non-fisik yng dilakukan oleh kelompok agama Ahmadiyah yang menodai Syari'at Islam, mengacak-acak Rukun Islam yang Pertama, 2 dijadikan 3.
Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk (hudan) memiliki posisi sentral dalam kehidupan manusia. Ia bukan saja sebagai landasan bagi pengembangan dan perkembangan ilmu-ilmu keislaman, namun ia juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad lebih sejarah umat manusia. Hal ini bisa terlihat dari dari bermunculannya gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Jam’at Islami di Pakistan, Wahabi di Saudi Arabia, maupun NU, Muhammadiyah, baik organisasi Islam lainnya di seluruh dunia.
- artikel Ahmad Fuad Fanani lainnya
- 12/09/2005
Islam, Pluralisme, dan Kemerdekaan Beragama - 24/05/2004
Membendung “Syahwat” Politik Muhammadiyah - 19/04/2004
Ulama dan Godaan Politik Kekuasaan - 27/10/2002
Evolusi Pemahaman Keagamaan - Total 4 artikel
Lebih lengkap lihat biodata penulis
- artikel baru
- 22/05/2008
Ulil Abshar-Abdalla
Sayyid Qutb dan Teori Kritik Sastra - 14/05/2008
Taufik Damas
Salahkah Geert Wilders? - 12/05/2008
Saidiman
Ahmadiyah dan Islam Demokrat - 12/05/2008
Lanny Octavia
Kaum Moderat adalah Bagian dari Persoalan - 09/05/2008
Novriantoni
Islam Tanpa Fatwa Majelis Ulama
- artikel sebelumnya
- 24/01/2002
Daniel S. Lev
Islam Liberal; Menciptakan Kembali Indonesia - 02/09/2001
Burhanuddin
Vocal Minority - 26/08/2001
Burhanuddin
Membangun Pluralitas Alquran - 10/02/2002
Empati dengan Berat Hati kepada Kaum Radikal - 10/02/2002
Drs. M. Zainuddin, MA
Islam dan Demokrasi
Al-Qur’an sebagai kitab petunjuk (hudan) memiliki posisi sentral dalam kehidupan manusia. Ia bukan saja sebagai landasan bagi pengembangan dan perkembangan ilmu-ilmu keislaman, namun ia juga merupakan inspirator, pemandu dan pemadu gerakan-gerakan umat Islam sepanjang empat belas abad lebih sejarah umat manusia. Hal ini bisa terlihat dari dari bermunculannya gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir, Jam’at Islami di Pakistan, Wahabi di Saudi Arabia, maupun NU, Muhammadiyah, baik organisasi Islam lainnya di seluruh dunia.
Al-Qur’an sebagai sebuah teks, menurut Nasr Hamid Abu Zayd, pada dasarnya adalah produk budaya. (Tekstualitas Al-Qur'an, 2000) Hal ini dapat dibuktikan dengan rentang waktu terkumpulnya teks Al-Qur’an dalam 20 tahun lebih yang terbentuk dalam realitas sosial dan budaya. Oleh karena itu, perlu adanya dialektika yang terus-menerus antara teks (Al-Qur’an) dan kebudayaan manusia yang senantiasa berkembang secara pesat. Jika hal ini tidak dilakukan, maka teks Al-Qur’an akan hanya menjadi benda atau teks mati yang tidak berarti apa-apa dalam kancah fenomena kemanusiaan. Teks al-Qur’an masih sangat mungkin menjadi obat mujarab, bacaan shalat, atau perhiasaan bacaan yang dikumandangkan tiap waktu. Akan tetapi visi transformatif dan kemanusiaan Al-Qur’an akan bisa hilang begitu saja.
Mohammed Arkoun menegaskan, bahwa sebuah tradisi akan kering, mati, dan mandeg jika tidak dihidupkan secara terus- menerus melalui penafsiran ulang sejalan dengan dinamika sosial. (Rethinking Islam, 1999) Al-Qur’an sebagai teks yang telah melahirkan tradisi pemikiran, pergerakan, bahkan perilaku keagamaan yang sangat luas dalam rentang waktu panjang, tentu saja tidak bisa mengabaikan hal ini. Oleh karena berbagai macam metode penafsiran dan model tafsir dalam kurun waktu sejarah Islam adalah upaya yang patut dibanggakan sebagai usaha mendinamiskan Al-Qur’an yang sangat universal itu.
Dalam usaha menangkap dan mendapatkan pesan dari teks Allah berwujud dalam Al-Qur’an tentu saja mengandung problem. Karena, setiap usaha menerjemahkan, menafsirkan, atau mencari pemahaman terhadap teks klasik yang berjarak waktu, budaya, tempat sangat jauh dengan pembacanya, selalu digelayuti problem hermeneutika (penafsiran). Dengan adanya problem penafsiran teks tersebut, maka ada sebuah teori filsafat yang digunakan menganalisis problem penafsiran, sehingga teks bisa dipahami secara benar dan komprehensif.
Tawaran Hermeneutik
Hermeneutika sebagai sebuah metode interpretasi sangat relevan kita pakai dalam memahami pesan Al-Qur’an agar subtilitas inttelegendi (ketepatan pemahaman) dan subtilitas ecsplicandi (ketepatan penjabaran) dari pesan Allah bisa ditelusuri secara komprehensif. Maksudnya, pesan Allah yang diturunkan pada teks al-Qur’an melalui Nabi Muhammad itu tidak hanya kita pahami secara tekstual, juga bisa kita pahami secara kontekstual dan menyeluruh dengan tidak membatasi diri pada teks dan konteks ketika Al-Qur’an turun. Maka, teks Al-Qur’an beserta yang melingkupinya dapat digunakan agar selaras dan cocok dengan kondisi ruang, waktu, dan tempat di mana kita berada dan hidup. Diskursus hermeneutika tidak bisa kita lepaskan dari bahasa, karena problem hermeneutika adalah problem bahasa. Karena itu, dalam memahami teks Al-Qur’an, disamping harus memahami kaidah tata bahasa, juga mengandaikan suasana psikologis dan sosio historis (wacana) yang teks tersebut. Atau dengan kata lain, istilah teknis yang diciptakan Ferdinand de Saussure di atas –seorang ahli bahasa dari Swis adalah hubungan yang dialektis antara teks dan wacana. (K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX, 1995).
Sebuah penafsiran dan usaha pemahaman terhadap Al-Qur’an jika memakai metode hermeneutika, selalu terdapat tiga faktor yang senantiasa dipertimbangkan, yaitu dunia teks, dunia pengarang, dan dunia pembaca. Ketiga komponen itu memiliki konteks sendiri-sendiri, sehingga jika memahami teks Al-Qur’an hanya bertumpu pada satu dimensi tanpa mempertimbangkan dimensi yang lainnya, pemahaman yang diperoleh tidak akan luas dan miskin.
Dalam tradisi hermeneutika, terutama metode yang diperkenalkan oleh Gadamer, akan terlihat jelas bahwa dalam setiap pemahaman teks, tidak terkecuali pada teks Al-Qur’an, unsur subyektivitas penafsir tidak mungkin disingkirkan. Bahkan secara ekstrem dikatakan bahwa sebuah teks akan berbunyi dan hidup ketika dipahami, diperhatikan, dan diajak dialog oleh pembacanya. Dalam proses dialog, berarti pihak pembaca memiliki ruang kebebasan dan otonomi. Munculnya kitab tafsir Al-Qur’an yang berjilid-jilid yang masih dan akan terus berkembang menunjukkan bahwa pemahaman ulama’ pada Al-Qur’an dan tradisi kenabian tidak pernah final.
Di masa modern ini, ada dua mufassir terkemuka yang menggunakan metode hermeneutika yaitu Fazlur Rahman dan Mohammed Arkoun. Fazlur Rahman meskipun belum secara langsung menggunakan hermeneutika sebagai metodetafsirnya,namun ia telah memberikan bobot besar pada kontekstualitas. Belum tuntasnya penggunaan hermeneutika dalam tafsir Al-Qur’an itu justru merupakan kelemahan Rahman dalam penafsiran Al-Qur’an untuk mencapai tujuan dasarnya, yaitu mengedepankan etika dalam Al-Qur’an. Menurut Rahman, memahami pesan Al-Qur’an secara adikuat dan efektif, pemahaman secara menyeluruh terhadap perkembangan kronologisnya, dan bukan pemahaman secara ayat per ayat, merupakan sebuah kemutlakan.
Mohammed Arkoun mungkin orang yang secara tuntas mencoba menggunakan hermeneutika dalam penafsiran Al-Qur’an. Untuk kepentingan analisisnya, Arkoun meminjam teori hermeneutika dari Paul Ricour, dengan memperkenalkan tiga level “perkataan Tuhan” atau tingkatan Wahyu. Pertama Wahyu sebagai firman Allah yang transenden, tak terbatas, yang tak diketahui oleh manusia, yaitu wahyu al-Lauh Mahfudz dan Umm al-Kitab. Kedua, Wahyu yang nampak dalam proses sejarah. Berkenaan dengan Al-Qur’an, hal ini menunjuk pada realitas Firman Allah sebagaimana diturunkan dalam bahasa Arab kepada Nabi Muhammad selama kurang lebih dua puluh tahun. Ketiga, Wahyu sebagaimana tertulis dalam Mushaf dengan huruf dan berbagai macam tanda yang ada di dalamnya. Ini menunjuk pada al-Mushaf al-Usmani yang dipakai orang-orang Muslim hingga hari ini.
Ketiga tingkatan pemahaman wahyu di atas tentu saja memberikan implikasi pada penafsiran. Bagi Arkoun, dalam tafsir klasik atau modern, ketiga kategori wahyu itu tidak dibedakan sehingga menempatkan wahyu ketiga kategori di atas menjadi satu otoritas, yaitu skema otoritas Tuhan. Arkoun melihat secara kritis otoritas dari masing-masing teks Al-Qur’an itu. Sehingga masing-masing tidak dicampurkadukkan begitu saja.
Dengan demikian, ia telah membongkar sesuatu di balik penyejarahan ketiga kategori otoritas tersebut. Hal ini menjadi teks Al-Qur’an terbongkar dari selubung-selebung ideologis dan klaim kebenaran penafsiran yang sudah tidak relevan lagi.
Signifikansi Hermeneutika Pembebasan
Analisis yang dilakukan oleh Arkoun dan Rahman di atas memang harus diakui sebagai prestasi intelektual yang briliyan. Analisis tersebut telah mampu membongkar yang selama ini tidak tersentuh (unthoucable) oleh akal klasik maupun modern. Namun analisis Arkoun itu masih menyisakan problem yang belum terjawab, yaitu apakah analisis itu hanya sebagai kajian epistemologis yang tidak mempunyai implikasi praktis dan humanis? Padahal, umat Islam sekarang sedang mengalami kemunduran besar yang tidak cukup hanya bisa dipecahkan dengan teori minus aksi!
Al-Qur’an sesungguhnya mempunyai visi transformatif dan liberatif untuk kemanusiaan. Ayat-ayat mengawali misi penurunan Al-Qur’an dengan mengadakan revolusi teologis. Revolusi teologis ini mengartikulasikan substansinya melalui jargon “Tauhid” yang menegasikan seluruh sesembahan selain Allah. Tauhid ini juga menegaskan semangat egalitarianisme sebagai simbol perlawanan terhadap perbudakan dan kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Makkah. Sedangkan ayat-ayat Madaniyah mengindikasikan semangat revolusi sosiologis terhadap tatanan dan struktur sosial kehidupan masyarakat dengan menjadikan keadilan dan kemakmuran sebagai doktrin sandaran.
Dari periodesasi ayat-ayat Al-Qur’an beserta implikasi revolusinya, dapatlah dipahami bahwa semangat dan nilai Al-Qur’an itu bergerak. Ia tidak hanya berhenti dan memperkaya horizon pengalaman beragama individual, tetapi juga berlanjut implikasinya pada dimensi sosial. Dengan kata lain, ia berdampak meningkatkan kualitas penghayatan individu terhadap universalitas nilai-nilai kemanusiaan.
Bahkan, dengan merekontruksi sejarah Kenabian dan mecermati ulang Al-Qur’an, Asghar Ali Engineer berkesimpulan bahwa Islam yang bertumpu pada Al-Qur’an mempunyai perhatian sentral pada keadilan sosial untuk membebaskan kaum lemah dan tertindas serta menciptakan masyarakat egalitarian. Menurutnya, wahyu secara esensial bersifat religius, namun tetap menaruh perhatian pada situasi yang serta memiliki kesadaran sejarah. (Islam dan Pembebasan, 1993) Hal terbukti dari ayat-ayat pertama yang turun kepada Nabi, mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap situasi sosial yang terjadi di Mekkah. Fakta bahwa Islam yang bertumpu pada Al-Qur’an lebih dari sekedar agama formal, tetapi juga risalah yang agung bagi transformasi sosial dan tantangan bagi kepentingan-kepentingan pribadi, dibuktikan oleh penekanannyan pada shalat dan zakat. Dalam kebanyakan ayat Al-Qur’an, shalat tidak pernah disebut tanpa diiringi oleh zakat. Zakat bertujuan untuk distribusi kekayaan bagi fakir miskin, untuk membebaskan budak-budak, membayar hutang bagi para penghutang, dan membantu problem- problem agama lainnya.
Oleh karena itu, hermeneutika yang merupakan metode penafsiran yang memadai pada saat sekarang, perlu memberikan tujuan penafsiran yang tegas dan jelas. Tugas hermeneutika Al-Qur’an yang mendesak pada saat sekarang adalah untuk pembebasan sosial kemanusiaan dari berbagai ekspoitasi yang merugikan. Eksploitasi itu bisa berbentuk ekonomi, politik, sosial, budaya, serta pengekangan keberagamaan.
Maka ke depan, umat Islam Indonesia harus memelopori penafsiran Al-Qur'an yang berimplikasi pada pembebasan sosial. Sudah waktunya para agamawan terjun untuk membebaskan penindasan, membela hak-hak wanita, dan berdiri pada garda terdepan menumbangkan segala ketidakadilan. Usaha yang dilakukan Farid Esack dalam menumbangkan rezim apartheid di Afrika Selatan, layak dipertimbangkan sebagai pemandu gerakan dan wacana keilmuan.Apakah Al-Qur'an memerlukan "HERMENEUTIKA"?
Al-Qur'an sebagai kitab suci dan pedoman hidup kaum muslimin telah sedang dan akan selalu ditafsirkan. Karena itu, dalam pandangan kaum muslimin, tafsir al-Qur'an adalah istilah yang sangat mapan. Akhir-akhir ini di negeri kita, hermeneutika sebagai metode penafsiran teks, sedang digandrungi oleh para intlektual dan para orientalis negeri seberang, dan digemakan oleh para pemikir islam moderenis seperti, Hasan Hanafi, Fazlur Rahman, Muhamad Arkoun, Nasr Hamid Abu Zaid dan lain-lain. Padahal istilah hermeneutika adalah kosa kata filsafat barat, yang juga sangat terkait dengan interpretasi Bibel. Karena itu hermeneutika tidak layak di sinonimkan dengan tafsir al-Qur'an, yang memiliki konsep yang jelas, berurat dan berakar dalam Islam. Hermeneutika dibangun atas faham relatifisme. Hermeneutika menggiring kepada gagasan bahwa segala penafsiran al-Qur'an itu relatif, padahal fakta empiris menunjukkan para mufassir yang terkemuka sepanjang masa tetap memiliki kesepekatan-kesepakatan. Jika hermeneutika tetap digunakan sebagai sinonim terhadap tafsir, akan mengimplikasikan berbagai problematika yang ada didalam hermeneutika, juga terjadi didalam al-Qur'an. Tulisan di bawa ini akan mengungkap bahwa hermeneutika tidaklah layak untuk di anggap sebagai tafsir.
Hermeneutika, Tafsir dan Ta'wil
Secara etimologis, kata tafsir berasal dari bahasa Arab, Fassara, yang bermakna menerangkan atau menjelaskan. Kata tafsir disbutkan secara eksplisit di dalam al-Qur'an surat Al-Furqon (25: 33) yang artinya: Tidaklah engkau orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan kami datangkan kepadamu sesuatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. Secara terminologis, merujuk kepada ilmu yang dengannya, pemahaman terhadap kitab Allah swt yang diturunkan kepada Rasulullah saw, penjelasan mengenai makna-makna kitab Allah swt dan penarikan hukum-hukum beserta hikmahnya diketahui
Kata hemeneutika merupakan derivasi dari bahasa Yunani dari akar kata hermÇneui, yang berarti menafsirkan. Hermeneutika di asosiasikan kepada Hermes, seorang utusan dewa dalam mitologi Yunani Kuno yang bertugas menyampaikan dan menerjemahkan pesan dewata yang masih samar-samar kedalam bahasa yang dipahami manusia. Sumber-sumber perkamusan menyatakan, Istilah hermeneutika dimulai dari usaha para ahli teologi Yahudi dan Kristen dalam mengkaji ulang secara kritis teks-teks dalam kitab suci mereka untuk mencari "nilai kebenaran Bible". Mengapa dengan hermeneutika itu para teologi bertujuan mencari nilai kebenaran dadalam Bible?. Jawabannya adalah, karena mereka memiliki sejumlah masalah dengan teks-teks kitab suci mereka. Mereka mempertanyakan apakah secara harfiyah Bible itu bisa dianggap Kalam Tuhan atau perkataan manusia. Hal itu disebabkan adanya perbedaan gaya dan kosa kata yang ditemukan pada berbagai pengarang Bible. Adanya perbedaan itulah yang menyebabkan Bible tidak bisa dikatakan Kalam Tuhan. Oleh sebab itu para teolog Kristen, memerlukan hermeneutika untuk memahami Kalam Tuhan yang sebenarnya. Mereka hampir bersepakat, bahwa Bible secara harfiyahnya bukanlah Kalam Tuhan. Keadaan ini berbeda dengan kaum Muslimin, yang yang telah bersepakat bahwa al-Qur'an adalah Kalam Allah swt yang diturunkan kepada Rasulullah saw. Kaum Muslimin juga bersepakat, bahwa secara harfiyah al-Qur'an itu dari Allah swt. Juga, kaum Muslimin sepakat, membaca al-Qur'an secara harfiyah adalah termasuk ibadah dan mendapat pahala, menolak bacaan harfiyah adalah kesalahan, membacanya secara harfiyah didalam sholat adalah syarat. Oleh sebab itu kaum Muslimin, berbeda dengan Yahudi dan Kristen, tidak pernah bermasalah dengan lafadz-lafadz harfiyah al-Qur'an. Perbedaan selanjutnya adalah, bahwa Bible kini ditulis dan dibaca bukan lagi dengan bahasa asalnya. Bahasa asal Bible adalah Hebrew untuk Perjanjian Lama, Greek untuk Perjanjian Baru, dan Nabi Isa sendiri berbicara dengan bahasa Aramic. Teks-teks Hebrew Bible pula mempunyai masalah dengan isu Orginality. Mengenai bahasa Hebrew sendiri, saat ini tak ada seorangpun yang masih aktif menggunakan bahasa Hebrew kuno. Oleh sebab ketiadaan bahasa Hebrew pada saat ini, maka wajarlah para teolog Yahudi dan Kristen mencari jalan lain untuk memahami kembali Bible melalui hermeneutika. Dalam hal ini hermeneutika kemungkinannya dapat membantu suatu karya terjemahan, lebih-lebih lagi, jika bahasa asalnya sudah tidak ditemukan lagi. Friedrich Schleiermacher (1768-1834), filosof Protestan dari Jerman, yang dipercaya sebagai pendiri hermeneutika secara umum, menyatakan bahwa, diantara tugas hermeneutika itu adalah untuk memahami teks "sebaik atau lebih baik dari pada pengarangnya sendiri". Maka wajarlah Bible yang dikarang oleh banyak orang itu memerlukan hermeneutika untuk memahaminya dengan cara yang lebih baik dari pengarangnya Bible itu sendiri. Adapun al-Qur'an, bagaimana mungkin terfikir oleh kaum Muslimin bahwa mereka dapat memahami al-Qur'an lebih baik dari Allah swt atau Rasulullah saw ?. Oleh sebab itu, dalam upaya pemahaman lebih dalam mengenai al-Qur'an, kaum Muslimin hanya memerlukan tafsir, bukan hermeneutika, karena mereka telah menerima kebenaran harfiyah al-Qur'an sebagai Kalam Allah swt. Kalau perlu lebih mendalam, lagi, seperti dalam ayat-ayat Mutasyabihat, maka yang diperlukan adalah ta'wil. Perlu ditegaskan, dalam tradisi Islam, ta'wil tidaklah sama dengan hermeneutika, karena ta'wil, mestilah berdasakan dan tidak bertentangan dengan tafsir, dan tafsir berdiri diatas lafadz-lafadz harfiyah al-Qur'an. Jadi, sebagai suatu istilah, ta'wil dapat berarti, pendalaman makna. Imam Al-Jurjani (w. 816/1413) dalam kitab Ta'rifatnya menyatakan tentang hubungan tafsir dan ta'wl sebagi berikut : Ta'wil secara asalnya bermakna kembali. Namun secara syara' ia brmakna memalingkan lafadz dari maknanya yang dhohir kepada makna yang mungkin terkandung didalamnya, apabila makna yang mungkin itu sesuai dengan Kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Contohnya seperti firman Allah swt "Dia mengeluarkan yang hidup dari yang mati " (al-Anbiya': 95), apabila yang dmaksudkan disitu adalah mengeluarkan burung dari telur, maka itulah tafsir. Tetapi apabila yang dimaksud disitu adalah mengeluarkan orang yang berilmu dari orang yang bodoh, maka itulah ta'wil . Dari penjelasan diatas, jelaslah bahwa ta'wil lebih dalam dari tafsir, dan tafsir itu berdasarkan kepada makna dhohir lafadz harfiyah ayat-ayat al-Qur'an. Jadi, sebenarnya terdapat banyak perbedaan antara tafsir dan hermeneutika. Bahkan terdapat ketidakmungkinan jika mengaplikasikan hermeneutika kedalam tafsir al-Qur'an.
Dari sisi epistemologis, hermeneutika bersumber dari akal semata-mata, oleh karenanya hermeneutika memuat dhon (dugaan), syak (keraguan), mira' (asumsi), sedangkan didalam tafsir, sumber epistemologi adalah wahyu al-Qur'an. Karena itu, tafsir terikat dengan apa yang telah disampaikan, diterangkan dan dijelaskan oleh Rasulullah saw. Allah berfirman dalam surat al-Nahl (44). yang artinya : Telah kami turunkan kepadamu (Muhammad) Kitab tersebut, agar kamu jelaskan kepada umat manusia tentang apa yang telah diturunkan (Allah) kepada mereka, dan agar mereka memikirkannya. Rasulullah saw menyampaikan, menerangkan dan menjelaskan isi al-Qur'an, jika ada diantara para sahabat yang bersilisih atau tidak mengerti mengenai kandungan ayat al-Qur'an, mereka merujuk langsung kepada Rasulullah saw, akal tidak dibiarkan lepas landas melanglang buana, sebagaimana yang terjadi didalam hermeneutika. Akal yang liberal tanpa ikatan, akan dengan mudah menyalah tafsirkan ayat-ayat al-Qur'an. Setelah Rasulullah saw wafat, para sahabat menafsirkan ayat al-Qur'an dengan sangat hati-hati. Abu Bakar ra misalnya, mengatakan : "Bumi mana yang akan membawaku, dan langit mana yang akan menaungiku, jika aku mengatakan didalam Kitab Allah apa yang aku tidak ketahui" . Para sahabat menafsirkan al-Qur'an dengan berpegang kepada penafsiran yang telah diberikan oleh Rasulullah saw. Ketika menafsirkan al-Qur'an, para sahabat pertama-tama menelitinya dalam ayat-ayat al-Qur'an yang lain, karena ayat-ayat al-Qur'an satu sama yang lain saling menafsirkan. Setelah itu mereka merujuk pada penafsiran Rasulullah saw, sesuai dengan fungsi beliau sebagai penjelas terhadap ayat-ayat al-Qur'an. Sekiranya penjelasan tertentu tidak ditemukan didalam al-Qur'an dan Hadits, maka para sahabat berijtihad. Setelah generasi para sahabat, para tabi'in menafsirkan al-Qur'an dengan al-Qur'an, Hadits dan pendapat para sahabat, setelah itu baru dilakukan ijtihad. Pada masa para tabi'in, tafsir, belum merupakan disiplin ilmu tersendiri. Tafsir merupakan bagian dari Hadits. Ini menunjukkan dengan jelas bahwa tafsir tidaklah semena-mena, namun selalu terkait dengan apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. Pada abad keempat hijryah, Imam Ibnu Jarir al-Thobari, menulis kitab Jami' al-Bayan 'an Ta'wil al-Qur'an yang mengumpulkan segala berita dari para otoritas sebelumnya yang berkaitan dengan al-Qur'an. Al-Thobari menggunakan sistem isnad untuk menafsirkan al-Qur'an. Tujuannya adalah untuk menjaga agar penafsiran tidak dilakukan secara sembarangan dan tetap bersandar kepada penafsiran yang otoratif. Pendekatan al-Thobari ini kemudian diikuti oleh para mufassir yang lain, seperti Ibnu Katsir dengan Tafsir al-Qur'an al-Karim, al-Suyuthi dengan tafsirnya al-Durr al-Mantsur fi Tafsir bi al-Ma'tsur dan lain-lain. Berbeda dengan tafsir yang sudah mapan didalam Islam, hermeneutika muncul didalam konteks peradaban Barat, yang didominasi oleh konsep ilmu yang skeptik. Karena itu konsep yang ditawarkan oleh para hermeneut tentang makna, kandungan, teori hermeneutika itu sendiri, terus menerus mengalami berbagai perubahan, perbedaan dan bahkan pertentangan. Teori hermeneutika dibangun atas spekulasi akal. Karena itu, konsep dan teorinya tidak jelas sebagaimana penggunaan tafsir yang selalu terkait dengan al-Qur'an dan Hadits.
'Ulumul Qur'an dan Kredibilitas Mufassir
Selain tafsir al-Qur'an, ilmu-ilmu yang membantu dalam menafsirkan al-Qur'an sudah wujud dengan sangat mapan. Kajian secara lebih mendalam dan khusus serta sistimatis mencakup berbagi aspek didalam al-Qur'an, seperti al-Qira'ah, asbab al-nuzul, nasikh wa al-mansukh, tarikh al-Qur'an, al-muhkan wa al-mutasyabihat, dan lain-lain. Ilmu-ilmu yang telah disebutkan diatas, harus dimiliki oleh para mufassir, agar isi al-Qur'an tidak ditafsirkan semena-mena. Para mufassir harus memiliki kredibilitas supaya tidak terjadi penyimpangan penafsiran. Jika penafsiran al-Qur'an dilakukan dengan sesuka hati oleh siapa saja, maka akan terjadi banyak kebingungan dan kerancuan penafsiran, sebagaimana yang terjadi dalam kelompok Ahmadiyah, yang menafsirkan al-Qur'an sesuai dengan kepentingan golongannya. Menghindari hal-hal seperti itu, para penafsir harus memenuhi berbagai pra syarat.. Imam al-Suyuthi menyebutknan bahwa, seorang mufassir harus menguasi nahwu, shorrof, istihqoq, ma'ani, bayan, badi', qiro'ah, ushuluddin, ushul al-fiqh, asbab al-nuzul, qishosh, nasikh wa al-mansukh, fiqh, dan hadits-hadits yang menerangkan al-Qur'an, disamping itu ia juga harus mengamalkan ilmunya . Pra syarat ini juga, yang membedakan dengan hermeneutika, yang membuka penafsiran seluas mungkin bagi siapa saja untuk menginterpretasikan teks.
Saat ini para orientalispun sangat getol menafsirkan al-Qur'an. Karena itu, sangat banyak sekali ditemukan penafsiran yang memuat kepentingan mereka. Padahal para ulama' kita sejak dulu sudah menetapkan bahwa diantara syarat-syarat para mufassir adalah berkaitan dengan keberagamaan dan akhlaq, yaitu memiliki akidah yang sahih, komitmen dengan kewajiban agama dan akhlaq Islami. Al-Thabari, misalnya, mengemukakan bahwa syarat utama seorang mufassir adalah akidah yang benar dan komitmen mengikuti sunnah. Orang yang akidahnya cacat, tidak dapat dipercaya bisa mengemban amanah yang berkaitan dengan urusan keduniawian apalagi urusan keagamaan.
Kesimpulan
Walhasil, hermaneutika jelas berbeda dengan tafsir ataupun ta'wil, hermeneutika tidak sesuai untuk kajian al-Qur'an, baik dalam arti teologis atau filosofis. Dalam arti teologis, hermeneutika akan brakhir dengan mempersoalkan ayat-ayat yang sudah dhohir dari al-Qur'an dan menganggapnya sebagai problematik. Diantara kesan hermeneutika teologis ini adalah adanya kesan keragu-raguan terhadap Mushaf Utsmani yang telah disepakati oleh kaum Muslimin. Keinginan para pemikir moderen, Muhammad Arkon misalnya, untuk men-"Deconstruct" (merubah ulang) Mushaf Utsmani , adalah pengaruh dari hermeneutika teologis ini. Pendapat Nasr Hamid Abu Zaid yang menyatakan bahwa, posisi Nabi Muhammad saw, sebagai semacam pengarang al-Qur'an, Nabi Muhammad saw sebagai seorang Ummiy, bukanlah penerima wahyu pasif, tetapi mengolah redaksi al-Qur'an, sesuai dengan kondisinya sebagai manusia biasa, setelah al-Qur'an disampaikan oleh Rasulullah saw kepada umatnya, maka telah berubah menjadi teks Insani bukan teks Ilahi yang suci dan sakral , adalah kesan yang muncul dari hermeneutika filosofis.
Dalam posisi yang lebih ekstrim, filsafat hermeneutika telah memasuki dataran epistemologis yang berakhir pada pemahaman Shophist yang bertentangan dengan pandangan hidup Islam. Filsafat hermeneutika berujung pada kesimpulan universal bahwa, setiap pemahaman teks adalah bentuk dari interpretasi, dan karena interpretasi itu tergantung kepada orangnya, maka hasil pemahaman tersebut menjadi subyektif. Dengan kata lain, tidak ada orang yang dapat memahami apapun secara obyektif. Aqidah al-Nasafi, pada pragraf pertamanya menyatakan : Semua hakikat segala perkara itu tsabit adanya, dan pengetahuan akan dia adalah yang sebenarnya, berbeda dengan pendapat kaum Sufasta'iyyah . Salah satu golongan Sufasta'iyyah itu adalah golongan 'indiyyah (Subyektifisme) yang menganut faham bahwa tidak ada kebenaran obyektif dalam ilmu, semua ilmu adalah subyektif, dan kebenaran mengenai sesuatu hanyalah semata-mata pendapat seseorang. Apabila semua ini dikaitkan dengan kajian al-Qur'an, maka akibatnya tidak ada kaum Muslimin yang mempunyai pemahaman yang sama mengenai al-Qur'an, karena semua pemahaman itu tergantung pada interpretasi masing-masing.
Gagasan Schleiermacher bahwa penafsir dapat lebih mengerti lebih baik dari pengarang, sangat tidak tepat untuk di aplikasikan pada al-Qur'an. Tidak seorangpun dari kalangan mufassir mengatakan bahwa dia akan lebih mengerti dari pada pengarang al-Qur'an, Allah swt. Juga gagasan Wilhem Dilthey yang menggambarkan bahwa pengarang tidak mempunyai otoritas atas makna teks, tapi sejarahlah yang menentukan maknanya. Pendapat semacam ini jelas tidak dapat diaplikasikan didalam tafsir al-Qur'an. Bagi Mufassir, Allah swt, justru mengubah sejarah, bukan malah dipengaruhi oleh sejarah. Begitu juga gagasan Gadamer yang menyatakan bahwa penafsiran senantiasa terikat oleh konteks tradisinya masing-masing, Penafsir tidak mungkin melakukan penafsiran dari sisi yang netral. Penafsir merupakan "reinterpretation", memahami lagi teks secara baru dan makna yang baru pula. Pendapat Gadamer sebagaimana diatas, akan menggambarkan bahwa para penafsir tidak akan terlepas daripada latar belakang situasi, budaya dan sosial. Bagi kaum Muslimin, para mufassir, baik dahulu, sekarang dan yang akan datang, tidak akan terjebak dengan latar belakang sosial dan budaya. Tafsir dilakukan melampaui batas budaya dan lokal. Oleh karena itu, masih banyak kesepakatan diantara para mufassir, meskipun latar belakang sosial dan budaya mereka berbeda.
Terakhir, sebagai penutup, berikut saya kutip sedikit tulisan yang terdapat dalam buku "Hermeneutika Transdental : Dari Konfigurasi Filosofis menuju Praksis Islamic Studies" yang telah banyak beredar, sebagai contoh dari dampak gagasan mengusung Hermeneutik ke al-Qur'an. Berikut tulisannya : "….kiranya tidak ada salahnya jika digulirkan gerakan re-orientasi penafsiran al-Qur'an dari yang berwacana superioritas menuju Qur'an yang komunikatif. Artinya : pandangan tentang al-Qur'an yang mau mengakomodir pandangan-pandangan yang bernuansa kemanusiaan. Sehingga manusia "ada" ketika berhadapan dengan al-Quran. Jika selama ini penafsiran tentang al-Qur'an sudah menempatkan al-Qur'an sebagai "benda suci" yang tak bisa salah, maka saat ini diperlukan sebuah paradigma yang tak bisa melepaskan al-Qur'an sebagai produk budaya manusia dalam menagkap keber"ada"an Tuhan. Inilah yang disebut dengan Qur'an komunikatif, dimana manusia diberi ruang kebebasan dalam menafsirkannya, terlepas dari adiprasangka al-Qur'an yang sudah terlanjur sudah dianggap Maha Suci bahkan anti kritik. Sekali lagi, kebenaran al-Qur'an adalah kebenaran menurut ukuran manusia. Al-Qur'an tidak bisa menunjukkan kebenarannya tanpa mengikut sertakan pandangan kebenaran dari manusia. Jadi, kebenaran al-Qur'an adalah kebenaran yang bersifat manusiawi. Sudah sewajarnya jika manusia diberi ruang dalam menginterpretasikan al-Qur'an. Namun, jika al-Qur'an kita pandang secara absolut, maka tidak ada nilai guna yang kreatif bagi perkembangan manusia…..(hal: 204-205). Pernyataan diatas jelas sekali membeo hermeneutika Kritisnya Habermas tanpa mengetahui konsekuensi epistemologisnya. Atau barangkali penulisnya tidak tahu bagaimana posisi epistemologis al-Qur'an. Menganggap al-Qur'an bukan suci lagi dan bisa salah, telah mereduksi kalau tidak menafikan status al-Qur'an sebagi wahyu Allah swt.
Tulisan ini saya akhiri dengan peringatan Rasulullah saw: Kamu akan mengikuti jalan-jalan kaum sebelum kamu, sehasta demi sehasta, sejengkal demi sejengkal, sehingga apabila mereka masuk lubang biawak sekalipun, kamu akan mengikutinya jua. Kemudian Rasullah saw ditanya : "Apakah mereka (yang diikuti) itu kaum Yaudi dan Nasrani ?, Rasulullah saw menjawab : "Siapa lagi (kalau bukan mereka). (HR.Bukhori Muslim.) Wallohu A'lam bi al-Showab.
suratno77 wrote on Aug 6, '07, edited on Aug 6, '07 (hermeneutik, dalam konteks ini, adalah diskursus lama dan sekaligus baru. Concern pembahasannya adalah tentang relasi penafsir dengan teks, bukan hanya semata diskursus pemikiran Barat, akan tetapi diskursus yang wujudnya juga ada dalam turâts Arab, baik Arab klasik maupun kontemporer) Hermeneutik sebagai perangkat interpretasi teks belakangan ini muncul dalam wacana pemikiran keagamaan, baik di Indonesia maupun di Timur Tengah. Menguatnya diskursus tersebut tertuang dalam buku-buku, artikel, media, hingga ruang-ruang diskusi akademis. Namun, sampai sekarang, telaah kritis teks-teks keagamaan melalui pendekatan hermeneutik, bagi sebagian kalangan Islam, masih dicurigai dan dihindari. Sikap alergi ini ada yang dilatarbelakangi karena istilah hermeneutik berasal dari tradisi pemikiran Barat sebagai kritik terhadap teks Bible. Ada juga yang berpendapat hermeneutik tidak dibutuhkan untuk mengkaji teks otentik Islam, sebab al-Qur’an, misalnya, tidak mempunyai problem originality sebagaimana Bible. Banyak intelektual Muslim menganggap hermeneutik sebagai metodologi yang tidak menghormati nilai sakralitas teks keagamaan. Namun, belakangan ini, beberapa pemikir Muslim mulai mengadopsi hermeneutik sebagai approach interpretasi teks-teks keagamaan. Hal tersebut dibangun atas dasar asumsi, bahwa ilmu tafsir konvensional dalam tradisi Islam klasik sudah terlalu usang dan stagnan. Perdebatan di atas cukup wajar. Kalangan yang menolak didasari kekhawatiran berlebihan bahwa hermeneutik membahayakan konstruk pemikiran Islam yang selama ini ‘adem ayem’. Kalangan yang mendukung diterapkannya hermeneutik sebagai perangkat analisis teks lebih terdorong oleh motivasi pencapaian pemahaman paripurna dalam interpretasi. Secara etimologis, kata ‘hermeneutik’ (Inggris: hermeneutic) berasal dari bahasa Yunani hermeneuein yang berarti ‘menafsirkan’. Kata benda hermeneia secara harfiah dapat diartikan sebagai ‘penafsiran’ atau interpretasi. Dalam mitologi Yunani, ada tokoh yang namanya terkait dengan hermeneutik, yaitu ‘Hermes’. Menurut mitos itu, Hermes bertugas menyampaikan pesan dewa kepada manusia. Hermes digambarkan sebagai seseorang yang mempunyai kaki bersayap, dan populer dikenal dengan sebutan Mercurius dalam bahasa Latin. Tugas Hermes adalah menginterpretasikan pesan-pesan dari dewa di Gunung Olympus ke dalam bahasa yang dapat dimengerti oleh manusia. Fungsi Hermes dalam ranah interpretasi sangat signifikan, sebab bila terjadi kesalahpahaman tentang pesan dewa-dewa maka konsekuensinya akan fatal bagi umat manusia. Hermeneutik pada akhirnya diartikan sebagai ‘‘proses mengubah situasi ketidaktahuan menjadi mengerti”. Dalam sastra Arab, menurut al-Jabiri dan Husen Nasr, Hermes tak lain adalah Nabi Idris as. yang disebutkan dalam al-Qur’an sebagai guru tulis menulis, pengrajin, kedokteran, astrologi, dan sihir. |
Epistimiologi
Epistemologi selalu menjadi bahan yang menarik untuk dikaji, karena disinilah dasar-dasar pengetahuan maupun teori pengetahuan yang diperoleh manusia menjadi bahan pijakan. Konsep-konsep ilmu pengetahuan yang berkembang pesat dewasa ini beserta aspek-aspek praktis yang ditimbulkannya dapat dilacak akarnya pada struktur pengetahuan yang membentuknya. Dari epistemologi, juga filsafat –dalam hal ini filsafat modern – terpecah berbagai aliran yang cukup banyak, seperti rasionalisme, pragmatisme, positivisme, maupun eksistensialisme.
Epistemologi (teori pengetahuan), mengkaji seluruh tolok ukur ilmu-ilmu manusia, termasuk ilmu logika dan ilmu-ilmu manusia yang bersifat gamblang, merupakan dasar dan pondasi segala ilmu dan pengetahuan. Walaupun ilmu logika dalam beberapa bagian memiliki kesamaan dengan epistemologi, akan tetapi, ilmu logika merupakan ilmu tentang metode berpikir dan berargumentasi yang benar, diletakkan setelah epistemologi.
Hingga tiga abad sebelum abad ini, epistemologi bukanlah suatu ilmu yang dikategorikan sebagai disiplin ilmu tertentu. Akan tetapi, pada dua abad sebelumnya, khususnya di barat, epistemologi diposisikan sebagai salah satu disiplin ilmu. Dalam filsafat Islam permasalahan epistemologi tidak dibahas secara tersendiri, akan tetapi, begitu banyak persoalan epistemologi dikaji secara meluas dalam pokok-pokok pembahasan filsafat Islam, misalnya dalam pokok kajian tentang jiwa, kenon-materian jiwa, dan makrifat jiwa. Pengindraan, persepsi, dan ilmu merupakan bagian pembahasan tentang makrifat jiwa. Begitu pula hal-hal yang berkaitan dengan epistemologi banyak dikaji dalam pembahasan tentang akal, objek akal, akal teoritis dan praktis, wujud pikiran, dan tolak ukur kebenaran dan kekeliruan suatu proposisi. Namun belakangan ini, di Islam, epistemologi menjadi suatu bidang disiplin baru, ilmu yang mengkaji sejauh mana pengetahuan dan makrifat manusia sesuai dengan hakikat, objek luar, dan realitas eksternal.
Latar belakang hadirnya pembahasan epistemologi itu adalah karena para pemikir melihat bahwa panca indra lahir manusia yang merupakan satu-satunya alat penghubung manusia dengan realitas eksternal terkadang atau senantiasa melahirkan banyak kesalahan dan kekeliruan dalam menangkap objek luar, dengan demikian, sebagian pemikir tidak menganggap valid lagi indra lahir itu dan berupaya membangun struktur pengindraan valid yang rasional. Namun pada sisi lain, para pemikir sendiri berbeda pendapat dalam banyak persoalan mengenai akal dan rasionalitas, dan keberadaan argumentasi akal yang saling kontradiksi dalam masalah-masalah pemikiran kemudian berefek pada kelahiran aliran Sophisme yang mengingkari validitas akal dan menolak secara mutlak segala bentuk eksistensi eksternal[1].
Dengan alasan itu, persoalan epistemologi sangat dipandang serius sedemikian sehingga filosof Yunani, Aristoteles, berupaya menyusun kaidah-kaidah logika sebagai aturan dalam berpikir dan berargumentasi secara benar yang sampai sekarang ini masih digunakan. Lahirnya kaidah itu menjadi penyebab berkembangnya validitas akal dan indra lahir sedemikian sehingga untuk kedua kalinya berakibat memunculkan keraguan terhadap nilai akal dan indra lahir di Eropa, dan setelah Renaissance dan kemajuan ilmu empirik, lahir kembali kepercayaan kuat terhadap indra lahir yang berpuncak pada Positivisme. Pada era tersebut, epistemologi lantas menjadi suatu disiplin ilmu baru di Eropa yang dipelopori oleh Descartes (1596-1650) dan dikembangkan oleh filosof Leibniz (1646–1716) kemudian disempurnakan oleh John Locke di Inggris[2].
BAB II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Secara etimologi, epistemologi merupakan kata gabungan yang diangkat dari dua kata dalam bahasa Yunani, yaitu episteme dan logos. Episteme artinya pengetahuan, sedangkan logos lazim dipakai untuk menunjukkan adanya pengetahuan sistematik. Dengan demikian epistemologi dapat diartikan sebagai pengetahuan sistematik mengenai pengetahuan. Webster’s Third New International Dictionary mengartikan epistemologi sebagai “The Study of method and ground of knowledge, especially with reference to its limits and validity”. Paul Edwards, dalam The Encyclopedia of Philosophy, menjelaskan bahwa epistemologi adalah “the theory of knowledge.” Pada tempat yang sama ia menerangkan bahwa epistemologi merupakan “the branch of philosophy which concerned with the nature and scope of knowledge, its presuppositions and basis, and the general reliability of claims to knowledge.”
Epistemologi juga disebut logika, yaitu ilmu tentang pikiran. Akan tetapi, logika dibedakan menjadi dua, yaitu logika minor dan logika mayor. Logika minor mempelajari struktur berpikir dan dalil-dalilnya, seperti silogisme. Logika mayor mempelajari hal pengetahuan, kebenaran, dan kepastian yang sama dengan lingkup epistemologi.
Gerakan epistemologi di Yunani dahulu dipimpin antara lain oleh kelompok yang disebut Sophis, yaitu orang yang secara sadar mempermasalahkan segala sesuatu. Dan kelompok Shopis adalah kelompok yang paling bertanggung jawab atas keraguan itu.
Oleh karena itu, epistemologi juga dikaitkan bahkan disamakan dengan suatu disiplin yang disebut Critica, yaitu pengetahuan sistematik mengenai kriteria dan patokan untuk menentukan pengetahuan yang benar dan yang tidak benar. Critica berasal dari kata Yunani, krimoni, yang artinya mengadili, memutuskan, dan menetapkan. Mengadili pengetahuan yang benar dan yang tidak benar memang agak dekat dengan episteme sebagai suatu tindakan kognitif intelektual untuk mendudukkan sesuatu pada tempatnya.
Jika diperhatikan, batasan-batasan di atas nampak jelas bahwa hal-hal yang hendak diselesaikan epistemologi ialah tentang terjadinya pengetahuan, sumber pengetahuan, asal mula pengetahuan, validitas pengetahuan, dan kebenaran pengetahuan.
2.2. Pokok Bahasan Epistemologi
Dengan memperhatikan definisi epistemologi, bisa dikatakan bahwa tema dan pokok pengkajian epistemologi ialah ilmu, makrifat dan pengetahuan. Dalam hal ini, dua poin penting akan dijelaskan:
1. Cakupan pokok bahasan, yakni apakah subyek epistemologi adalah ilmu secara umum atau ilmu dalam pengertian khusus seperti ilmu hushûlî[3]. Ilmu itu sendiri memiliki istilah yang berbeda dan setiap istilah menunjukkan batasan dari ilmu itu. Istilah-istilah ilmu tersebut adalah sebagai berikutHUBUNGAN AGAMA DAN FILSAFAT DI BARAT
Pendahuluan
Menurut catatan sejarah, filsafat Barat bermula di Yunani. Bangsa Yunani mulai mempergunakan akal ketika mempertanyakan mitos yang berkembang di masyarakat sekitar abad VI SM. Perkembangan pemikiran ini menandai usaha manusia untuk mempergunakan akal dalam memahami segala sesuatu. Pemikiran Yunani sebagai embrio filsafat Barat berkembang menjadi titik tolak pemikiran Barat abad pertengahan, modern dan masa berikutnya. Disamping menempatkan filsafat sebagai sumber pengetahuan, Barat juga menjadikan agama sebagai pedoman hidup, meskipun memang harus diakui bahwa hubungan filsafat dan agama mengalami pasang surut. Pada abad pertengahan misalnya dunia Barat didominasi oleh dogmatisme gereja (agama), tetapi abad modern seakan terjadi pembalasan terhadap agama. Peran agama di masa modern digantikan ilmu-ilmu positif. Akibatnya, Barat mengalami kekeringan spiritualisme. Namun selanjutnya, Barat kembali melirik kepada peranan agama agar kehidupan mereka kembali memiliki makna.Makalah ini akan mendiskripsikan hubungan filsafat dan agama di Barat sebagai sebuah survei sejarah lintas periode.
Pengertian Agama
Agama memang tidak mudah diberi definisi, karena agama mengambil berbagai bentuk sesuai dengan pengalaman pribadi masing-masing. Meskipun tidak terdapat definisi yang universal, namun dapat disimpulkan bahwa sepanjang sejarah manusia telah menunjukkan rasa “suci”, dan agama termasuk dalam kategori “hal yang suci”. Kemajuan spiritual manusia dapat diukur dengan tingginya nilai yang tidak terbatas yang diberikan kepada obyek yang disembah. Hubungan manusia dengan “yang suci” menimbulkan kewajiban, baik untuk melaksanakan maupun meninggalkan sesuatu.Di dalam setiap agama, paling tidak ditemukan empat ciri khas. Pertama, adanya sikap percaya kepada Yang Suci. Kedua, adanya ritualitas yang menunjukkan hubungan dengan Yang Suci. Ketiga, adanya doktrin tentang Yang Suci dan tentang hubungan tersebut. Keempat, adanya sikap yang ditimbulkan oleh ketiga hal tersebut.Agama-agama yang tumbuh dan berkembang di muka bumi, sesuai dengan asalnya, dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, agama samawi (agama langit), yaitu agama yang dibangun berdasarkan wahyu Allah. Kedua, agama ardli (agama bumi), yaitu agama yang dibangun berdasarkan kreasi manusia.
Agama Universal di Barat
Sebelum dijelaskan tentang agama universal di Barat, perlu diketahui agama bangsa Yunani secara garis besar. Bangsa Yunani sebelum mengenal dewa-dewa, mereka memuja dan menyembah daya-daya alam, roh nenek moyang dan pimpinan tertinggi dari anggota keturunan. Kemudian, mereka melakukan pemujaan terhadap para dewa yang dipusatkan di gunung Olympia, sebagaimana diceritakan Homerus dan Hesiodes dalam syair-syair mereka. Hal ini terjadi berabad-abad lamanya hingga datangnya agama Yahudi dan Nashara. Sementara itu, agama universal adalah agama yang kepercayaannya disajikan untuk semua umat manusia. Agama ini menganggap dirinya punya kebenaran penuh tentang realitas, pengetahuan, dan nilai, sehingga pemeluknya merasa berkewajiban menyampaikan kepada semua umat manusia. Agama universal yang dimaksud di sini adalah agama Yahudi, Kristen, dan Islam.
Agama dan Filsafat Barat Klasik
Masa Pra-Sokrates
Bangsa Yunani merupakan bangsa yang pertama kali berusaha menggunakan akal untuk berpikir. Kegemaran bangsa Yunani merantau secara tidak langsung menjadi sebab meluasnya tradisi berpikir bebas yang dimiliki bangsa Yunani. Menurut Barthelemy, kebebasan berpikir bangsa Yunani disebabkan di Yunani sebelumnya tidak pernah ada agama yang didasarkan pada kitab suci. Keadaan tersebut jelas berbeda dengan Mesir, Persia, dan India. Sedangkan Livingstone berpendapat bahwa adanya kebebasan berpikir bangsa Yunani dikarenakan kebebasan mereka dari agama dan politik secara bersamaan.Pada masa Yunani kuno, filsafat secara umum sangat dominan, meski harus diakui bahwa agama masih kelihatan memainkan peran. Hal ini terjadi pada tahap permulaan, yaitu pada masa Thales (640-545 SM), yang menyatakan bahwa esensi segala sesuatu adalah air, belum murni bersifat rasional. Argumen Thales masih dipengaruhi kepercayaan pada mitos Yunani. Demikian juga Phitagoras (572-500 SM) belum murni rasional. Ordonya yang mengharamkan makan biji kacang menunjukkan bahwa ia masih dipengaruhi mitos. Jadi, dapat dikatakan bahwa agama alam bangsa Yunani masih dipengaruhi misteri yang membujuk pengikutnya, sehingga dapat disimpulkan bahwa mitos bangsa Yunani bukanlah agama yang berkualitas tinggi.Secara umum dapat dikatakan, para filosof pra-Socrates berusaha membebaskan diri dari belenggu mitos dan agama asalnya. Mereka mampu melebur nilai-nilai agama dan moral tradisional tanpa menggantikannya dengan sesuatu yang substansial.
Periode Athena
Hampir bersamaan dengan filsafat atomis, muncul para filosof yang mengalihkan obyek pemikiran manusia dari alam ke arah pemikiran tentang manusia sendiri. Filosof-filosof ini disebut dengan kaum sophis yang dipelopori oleh Protagoras (485-420 SM). Menurutnya, segala fenomena menjadi relatif bagi subyektifitas manusia. Ia mengklaim manusia sebagai ukuran kebenaran dengan istilah “homo mensura”. Kaum sophis berpendapat bahwa manusia menjadi ukuran kebenaran. Tidak ada kebenaran yang berlaku secara universal, kebenaran hanya berlaku secara individual. Mereka menggunakan retorika sebagai alat utama untuk mempertahankan kebenaran. Tidak adanya ukuran kebenaran yang bersifat umum berdampak negatif, yaitu terciptanya kekacauan tentang kebenaran, semua teori pengetahuan diragukan, serta kepercayaan dan doktrin agama diabaikan.Kaum sophis mendapat imbangannya dalam diri seorang alim yang merupakan guru teladan sepanjang jaman (the greatest teacher of all time) yang bernama Socrates (470-399 SM). Ia tidak menerima kepercayaan yang diabdikan pada sejumlah berhala, sebab baginya Tuhan adalah tunggal. Menurutnya, kebenaran umum itu ada, yaitu kebenaran yang diterima setiap orang. Pemikiran tersebut dilanjutkan oleh Plato (429-348 SM). Bagi Plato, kebenaran umum itu memang ada; namanya adalah ide. Idealisme metafisiknya, Tuhan adalah realitas yang tertinggi dan paling sempurna. Tuhan tidak mencipta sesuatu dari yang tidak ada, tetapi dari sesuatu yang disebut “Dzat Primordial” yang berisikan seluruh unsur asli alam. Selanjutnya, muncul Aristoteles (384-322 SM) yang meyakini Tuhan yang monoteistik dan kekekalan jiwa manusia. Sampai periode ini, agama dan filsafat sama-sama dominan. Sebelum perjalanan survei tentang agama dan filsafat Barat klasik diakhiri, perlu dikemukakan pemikiran seorang filosof yang merumuskan kembali pemikiran Plato, terutama dalam menjawab persoalan agama. Aliran ini dikenal dengan Neo-Platonisme yang dirintis oleh Plotinus (205-70 SM).
pokok Plotinus adalah tiga realitas, yaitu jiwa (soul), akal (nous), dan Yang baik (The Good). Hubungan ketiga unsur tersebut dikenal dengan Plotinus Trinity. Menurut Plotinus, Tuhan bukan untuk dipahami, tetapi untuk dirasakan. Tujuan berfilsafat (tujuan hidup secara umum) adalah bersatu dengan Tuhan. Rasa inilah satu-satunya yang dituntun kitab suci. Filsafat rasional dan sains tidak penting, bahkan salah seorang murid Plotinus, Simplicus, menutup sama sekali ruang gerak filsafat rasional. Filsafat Plotinus tumbuh bersamaan dengan munculnya agama Kristen, dan dijadikan dasar oleh para pemuka agama Kristen untuk mempertahankan ajaran-ajaran mereka.Akibatnya, orang-orang yang menghidupkan filsafat dimusuhi dan dibunuh. Di antara korban kefanatikan agama Kristen adalah Hypatia (370-415). Pada saat itu, gereja sedang mengadakan konsolidasi diri dan mencoba untuk mengikis habis paganisme, dan filsafat dianggap sama dengan paganisme. Tidak lama kemudian, gereja membakar habis perpustakaan Iskandaria bersama seluruh isinya. Puncaknya pada tahun 529 M, Kaisar Justianus mengeluarkan undang-undang yang melarang filsafat di Athena. Yang menarik dari pemikiran Plotinus dan Neo-Platonisme adalah pengalihan arah pemikiran dari alam (kosmo sentris) dan manusia (antroposentris) kepada pemikiran tentang Tuhan (theosentris), sehingga Tuhan dijadikan dasar segala sesuatu.
Agama dan Filsafat Barat Skolastik
Puncak terakhir filsafat Yunani adalah ajaran yang disebut Neo-Platonisme, yang ajarannya banyak bernuansa nilai-nilai spiritual yang transenden. Pemikiran Neo-Platonisme sangat berpengaruh terhadap perkembangan filsafat Kristen pada masa berikutnya.Sejak gereja (agama) mendominasi, peranan akal (filsafat) menjadi sangat kecil. Karena, gereja telah membelokkan kreatifitas akal dan mengurangi kemampuannya. Pada saat itu, pendidikan diserahkan pada tokoh-tokoh gereja yang dikenal dengan “The Scholastics”, sehingga periode ini disebut dengan masa skolastik. Para filosof aliran skolastik menerima doktrin gereja sebagai dasar pandangan filosofisnya. Mereka berupaya memberikan pembenaran apa yang telah diterima dari gereja secara rasional. Diantara filosof skolastik yang terkenal adalah Augustinus (354-430). Menurutnya, dibalik keteraturan dan ketertiban alam semesta ini pasti ada yang mengendalikan, yaitu Tuhan. Kebenaran mutlak ada pada ajaran agama. Kebenaran berpangkal pada aksioma bahwa segala sesuatu diciptakan oleh Allah dari yang tidak ada (creatio ex nihilo). Kehidupan yang terbaik adalah kehidupan bertapa, dan yang terpenting adalah cinta pada Tuhan.Ciri khas filsafat abad pertengahan ini terletak pada rumusan Santo Anselmus (1033-1109), yaitu credo ut intelligam (saya percaya agar saya paham). Filsafat ini jelas berbeda dengan sifat filsafat rasional yang lebih mendahulukan pengertian dari pada iman.Menghadapi abad XII, Eropa membuka kembali kebebasan berpikir yang dipelopori oleh Peter Abelardus (1079-1142). Ia menginginkan kebebasan berpikir dengan membalik diktum Augustinus-Anselmus credo ut intelligam dan merumuskan pandangannya sendiri menjadi intelligo ut credom (saya paham supaya saya percaya). Peter Abelardus memberikan status yang lebih tinggi kepada penalaran dari pada iman.Puncak kejayaan masa skolastik dicapai melalui pemikiran Thomas Aquinas (1225-1274). Ia mendapat gelar “The Angelic Doctor”, karena banyak pikirannya, terutama dalam “Summa Theologia” menjadi bagian yang tak terpisahkan dari gereja. Menurutnya, pengetahuan berbeda dengan kepercayaan. Pengetahuan didapat melalui indera dan diolah akal. Namun, akal tidak mampu mencapai realitas tertinggi yang ada pada daerah adikodrati. Ini merupakan masalah keagamaan yang harus diselesaikan dengan kepercayaan. Dalil-dalil akal atau filsafat harus dikembangkan dalam upaya memperkuat dalil-dali agama dan mengabdi kepada Tuhan.Pada tahap akhir masa skolastik terdapat filosof yang berbeda pandangan dengan Thomas Aquinas, yaitu William Occam (1285-1349). Tulisan-tulisannya menyerang kekuasaan gereja dan teologi Kristen. Karenanya, ia tidak begitu disukai dan kemudian dipenjarakan oleh Paus. Namun, ia berhasil meloloskan diri dan meminta suaka politik kepada Kaisar Louis IV, sehingga ia terlibat konflik berkepanjangan dengan gereja dan negara. William Occam merasa membela agama dengan menceraikan ilmu dari teologi. Tuhan harus diterima atas dasar keimanan, bukan dengan pembuktian, karena kepercayaan teologis tidak dapat didemonstrasikan.Pada abad pertengahan, perkembangan alam pikiran di Barat amat terkekang oleh keharusan untuk disesuaikan dengan ajaran agama (doktrin gereja). Perkembangan penalaran tidak dilarang, tetapi harus disesuaikan dan diabdikan pada keyakinan agama.
Agama dan Filsafat Barat Modern
Di abad pertengahan, filsafat mencurahkan perhatian terhadap masalah metafisik. Saat itu sulit membedakan mana yang filsafat dan mana yang gereja. Sedangkan periode sejarah yang umumnya disebut modern memiliki sudut pandang mental yang berbeda dalam banyak hal, terutama kewibawaan gereja semakin memudar, sementara otoritas ilmu pengetahuan semakin kuat.Masa filsafat modern diawali dengan munculnya renaissance sekitar abad XV dan XVI M, yang bermaksud melahirkan kembali kebudayaan klasik Yunani-Romawi. Problem utama masa renaissance, sebagaimana periode skolastik, adalah sintesa agama dan filsafat dengan arah yang berbeda. Era renaissance ditandai dengan tercurahnya perhatian pada berbagai bidang kemanusiaan, baik sebagai individu maupun sosial.Di antara filosof masa renaissance adalah Francis Bacon (1561-1626). Ia berpendapat bahwa filsafat harus dipisahkan dari teologi. Meskipun ia meyakini bahwa penalaran dapat menunjukkan Tuhan, tetapi ia menganggap bahwa segala sesuatu yang bercirikan lain dalam teologi hanya dapat diketahui dengan wahyu, sedangkan wahyu sepenuhnya bergantung pada penalaran. Hal ini menunjukkan bahwa Bacon termasuk orang yang membenarkan konsep kebenaran ganda (double truth), yaitu kebenaran akal dan wahyu. Puncak masa renaissance muncul pada era Rene Descartes (1596-1650) yang dianggap sebagai Bapak Filsafat Modern dan pelopor aliran Rasionalisme. Argumentasi yang dimajukan bertujuan untuk melepaskan diri dari kungkungan gereja. Hal ini tampak dalam semboyannya “cogito ergo sum” (saya berpikir maka saya ada). Pernyataan ini sangat terkenal dalam perkembangan pemikiran modern, karena mengangkat kembali derajat rasio dan pemikiran sebagai indikasi eksistensi setiap individu. Dalam hal ini, filsafat kembali mendapatkan kejayaannya dan mengalahkan peran agama, karena dengan rasio manusia dapat memperoleh kebenaran.Kemudian muncul aliran Empirisme, dengan pelopor utamanya, Thomas Hobbes (1588-1679) dan John Locke (1632-1704). Aliran Empirisme berpendapat bahwa pengetahuan dan pengenalan berasal dari pengalaman, baik pengalaman batiniah maupun lahiriah. Aliran ini juga menekankan pengenalan inderawi sebagai bentuk pengenalan yang sempurna.Di tengah gegap gempitanya pemikiran rasionalisme dan empirisme, muncul gagasan baru di Inggris, yang kemudian berkembang ke Perancis dan akhirnya ke Jerman. Masa ini dikenal dengan Aufklarung atau Enlightenment atau masa pencerahan sekitar abad XVIII M.Pada abad ini dirumuskan adanya keterpisahan rasio dari agama, akal terlepas dari kungkungan gereja, sehingga Voltaire (1694-177 menyebutnya sebagai the age of reason (zaman penalaran). Sebagai salah satu konsekwensinya adalah supremasi rasio berkembang pesat yang pada gilirannya mendorong berkembangnya filsafat dan sains.Meskipun demikian, di antara pemikir zaman aufklarung ada yang memperhatikan masalah agama, yaitu David Hume (1711-1776). Menurutnya, agama lahir dari hopes and fears (harapan dan penderitaan manusia). Agama berkembang melalui proses dari yang asli, yang bersifat politeis, kepada agama yang bersifat monoteis. Kemudian Jean Jacques Rousseau (1712-177 berjuang melawan dominasi abad pencerahan yang materialistis dan atheis. Ia menentang rasionalisme yang membuat kehidupan menjadi gersang. Ia dikenal dengan semboyannya retournous a la nature (kembali ke keadaan asal), yakni kembali menjalin keakraban dengan alam.Tokoh lainnya adalah Imanuel Kant (1724-1804). Filsafatnya dikenal dengan Idealisme Transendental atau Filsafat Kritisisme. Menurutnya, pengetahuan manusia merupakan sintesa antara apa yang secara apriori sudah ada dalam kesadaran dan pikiran dengan impresi yang diperoleh dari pengalaman (aposteriori). Ia berusaha meneliti kemampuan dan batas-batas rasio. Ia memposisikan akal dan rasa pada tempatnya, menyelamatkan sains dan agama dari gangguan skeptisisme.Tokoh idealisme lainnya adalah George Wilhelm Friedrich Hegel (1770-1831). Filsafatnya dikenal dengan idealisme absolut yang bersifat monistik, yaitu seluruh yang ada merupakan bentuk dari akal yang satu, yakni akal yang absolut (absolut mind). Ia memandang agama Kristen yang dipahaminya secara panteistik sebagai bentuk terindah dan tertinggi dari segala agama.Sementara di Inggris, Jeremy Benthem (1748-1832) dengan pemikiran-pemikirannya mengawali tumbuhnya aliran Utilitarianisme. Utility dalam bahasa Inggris berarti kegunaan dan manfaat. Makna semacam inilah yang menjadi dasar aliran Utilitarianisme. Tokoh lain aliran ini adalah John Stuart Mill (1806-1873) dan Henry Sidgwick (1838-1900). Menurut aliran utilitarianis bahwa pilihan terbaik dari berbagai kemungkinan tindakan perorangan maupun kolektif adalah yang paling banyak memberikan kebahagiaan pada banyak orang. Kebahagiaan diartikan sebagai terwujudnya rasa senang dan selamat atau hilangnya rasa sakit dan was-was. Hal ini bukan saja menjadi ukuran moral dan kebenaran, tetapi juga menjadi tujuan individu, masyarakat, dan negara.Aliran filsafat yang lain adalah Positivisme. Dasar-dasar filsafat ini dibangun oleh Saint Simon dan dikembangkan oleh Auguste Comte (1798-1857). Ia menyatakan bahwa pengetahuan manusia berkembang secara evolusi dalam tiga tahap, yaitu teologis, metafisik, dan positif. Pengetahuan positif merupakan puncak pengetahuan manusia yang disebutnya sebagai pengetahuan ilmiah. Sesuai dengan pandangan tersebut kebenaran metafisik yang diperoleh dalam metafisika ditolak, karena kebenarannya sulit dibuktikan dalam kenyataan.Auguste Comte mencoba mengembangkan Positivisme ke dalam agama atau sebagai pengganti agama. Hal ini terbukti dengan didirikannya Positive Societies di berbagai tempat yang memuja kemanusiaan sebagai ganti memuja Tuhan. Perkembangan selanjutnya dari aliran ini melahirkan aliran yang bertumpu kepada isi dan fakta-fakta yang bersifat materi, yang dikenal dengan Materialisme.Tokoh aliran Materialisme adalah Feurbach (1804-1872). Ia menyatakan bahwa kepercayaan manusia kepada Allah sebenarnya berasal dari keinginan manusia yang merasa tidak bahagia. Lalu, manusia mencipta Wujud yang dapat dijadikan tumpuan harapan yaitu Tuhan, sehingga Feurbach menyatakan teologi harus diganti dengan antropologi. Tokoh lain aliran Materialisme adalah Karl Marx (1820-1883) yang menentang segala bentuk spiritualisme. Ia bersama Friederich Engels (1820-1895) membangun pemikiran komunisme pada tahun 1848 dengan manifesto komunisme. Karl Marx memandang bahwa manusia itu bebas, tidak terikat dengan yang transendental. Kehidupan manusia ditentukan oleh materi. Agama sebagai proyeksi kehendak manusia, bukan berasal dari dunia ghaib.Periode filsafat modern di Barat menunjukkan adanya pergeseran, segala bentuk dominasi gereja, kependetaan dan anggapan bahwa kitab suci sebagai satu-satunya sumber pengetahuan diporak-porandakan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa abad modern merupakan era pembalasan terhadap zaman skolastik yang didominasi gereja.
Agama dan Filsafat Barat Kontemporer
Pada awal abad XX, di Inggris dan Amerika muncul aliran Pragmatisme yang dipelopori oleh William James (1842-1910). Sebenarnya, Pragmatisme awalnya diperkenalkan oleh C.S. Pierce (1839-1914). Menurutnya, kepercayaan menghasilkan kebiasaan, dan berbagai kepercayaan dapat dibedakan dengan membandingkan kebiasaan yang dihasilkan. Oleh karena itu, kepercayaan adalah aturan bertindak.William James berpendapat bahwa teori adalah alat untuk memecahkan masalah dalam pengalaman hidup manusia. Karena itu, teori dianggap benar, jika teori berfungsi bagi kehidupan manusia. Sedangkan agama, menurutnya, mempunyai arti sebagai perasaan (feelings), tindakan (acts) dan pengalaman individu manusia ketika mencoba memahami hubungan dan posisinya di hadapan apa yang mereka anggap suci. Dengan demikian, keagamaan bersifat unik dan membuat individu menyadari bahwa dunia merupakan bagian dari sistem spiritual yang dengan sendirinya memberi nilai bagi atau kepadanya.Agak berbeda dengan William James, tokoh Pragmatisme lainnya, John Dewey (1859-1952) menyatakan bahwa tugas filsafat yang terpenting adalah memberikan pengarahan pada perbuatan manusia dalam praktek hidup yang harus berpijak pada pengalaman.Pada saat yang bersamaan, juga berkembang aliran Fenomenologi di Jerman yang dipelopori oleh Edmund Husserl (1859-1938). Menurutnya, untuk mendapatkan pengetahuan yang benar ialah dengan menggunakan intuisi langsung, karena dapat dijadikan kriteria terakhir dalam filsafat. Baginya, Fenomenologi sebenarnya merupakan teori tentang fenomena; ia mempelajari apa yang tampak atau yang menampakkan diri.Pada abad tersebut juga lahir aliran Eksistensialisme yang dirintis oleh Soren Kierkegaard (1813-1855). Tokoh terpenting dalam aliran ini adalah Jean Paul Sartre (1905-1980) yang berpandangan atheistik. Menurutnya, Tuhan tidak ada, atau sekurang-kurangnya manusia bukan ciptaan Tuhan. Eksistensi manusia mendahului esensinya; manusia bebas menentukan semuanya untuk dirinya dan untuk seluruh manusia.Walaupun rasionalisme Eropa memperoleh kemenangan, ternyata menyimpan beberapa keretakan yang pada gilirannya menimbulkan reaksi, seperti lahirnya anti rasionalisme, humanisme, dan lain-lain. Periode kontemporer di Barat juga ditandai dengan adanya keinginan yang demikian kuat untuk kembali kepada ajaran agama. Filosof di Barat mulai menyadari bahwa era modern telah melahirkan kehidupan yang kering spiritual dan tidak bermakna.
Kesimpulan
Dari uraian terdahulu, maka dapat ditarik dua kesimpulan. Pertama, hubungan filsafat dan agama di Barat telah terjadi sejak periode Yunani Klasik, pertengahan, modern, dan kontemporer, meskipun harus diakui bahwa hubungan keduanya mengalami pasang surut.Kedua, dewasa ini di Barat terdapat kecenderungan yang demikian kuat terhadap peranan agama. Masyarakat modern yang rasionalistik, vitalistik, dan materialistik, ternyata hampa spiritual, sehingga mulai menengok dunia Timur yang kaya nilai-nilai spiritual.